Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

Tugas pokok Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah memberdayakan masyarakat agar aktif, peka, dan cerdas informasi dengan mengakses, mendiskusikan, dan menyebarluaskan informasi yang bermanfaat serta menjadi jembatan komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah, untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan mendukung pembangunan daerah, termasuk mencegah disinformasi di era digital. 

Tugas Pokok KIM :

1.  Mewujudkan Masyarakat Melek  Informasi :  Membentuk warga yang aktif, peduli, peka, dan memahami informasi.

2. Memberdayakan Masyarakat Membantu masyarakat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.

3.  Menciptakan Jaringan Informasi Membangun komunikasi dua arah antara masyarakat, antar-kelompok masyarakat, dan dengan pemerintah.

4.  Menjadi Penyalur Aspirasi : Menjadi corong informasi dari rakyat ke pemerintah dan sebaliknya.

5. Mengatasi Disinformasi : Menyaring informasi negatif dan mencegah penyebaran berita bohong, termasuk dari AI.

6. Meningkatkan Kualitas Hidup  Mengimplementasikan informasi yang diperoleh untuk memecahkan masalah dan meningkatkan kesejahteraan. 
Aktivitas Pokok KIM :

• Akses Informasi: Mengakses informasi dari berbagai sumber.
• Diskusi: Mendiskusikan informasi yang didapat, tukar pikiran, dan pecahkan masalah bersama.
• Implementasi: Menerapkan pengetahuan atau informasi yang telah diputuskan untuk diterapkan. 

Secara sederhana, KIM adalah agen informasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, yang berperan penting dalam literasi digital dan pembangunan masyarakat berbasis informasi.